Selamat datang di Website Resmi Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis Pemerintah Desa Sukajaya berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Pelayanan administrasi Desa Sukajaya buka Senin–Jumat pukul 08.00–14.00 WIB. Mohon membawa persyaratan lengkap. Media informasi, transparansi, dan pelayanan publik desa Mari kita dukung pembangunan Desa Sukajaya melalui partisipasi aktif masyarakat dalam program desa tahun anggaran berjalan. Waspada cuaca ekstrem dan tetap jaga keamanan serta ketertiban lingkungan Desa Sukajaya.
Desa Sukajaya Diserbu Warga Untuk Membuat Persyatan Bantuan UMKM
Gambar
Kategori: Berita Desa

Desa Sukajaya , 19/10/2020 di padati warga yang mau mengurus untuk peryaratan pengajuan BLT UMKM, kebanyakan dari warga mengaku baru mengetahui ada bantuan untuk para pelaku UMKM padahal BLT UMKM sudah masuk tahap ke II.

Banyak warga yang antusias untuk mengajukan bantuan tersebut, kebanyakan didominasi oleh kaum perempuan. Mereka berharap dengan mengajukan persyaratan ini akan dapat bantuan dari kementrian UMKM, Bantuan tersebut senilai Rp. 2.400.000,- yang akan diberikan kepada pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Syarat pendaftaran bantuan

Beberapa waktu lalu, pemerintah juga mengumumkan bahwa Banpres Produktif ini diperpanjang kembali hingga akhir November 2020. “Masih (dibuka). Pagi ini BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) ditambah menjadi (totalnya) 12 juta penerima. Dengan demikian waktu pendaftarannya diperpanjang hingga akhir November 2020,” kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman sebagaimana dikutip Kompas.com, Jumat (16/10/2020). Adpun syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima Banpres Produktif atau BLT UMKM ini adalah sebagai berikut: 1. Memiliki usaha berskala mikro

2. WNI Bukan ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD

3. Tidak sedang memiliki pinjaman di Bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Dikutip dari laman Kemenkop, syarat lainnya, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). Diberitakan Kontan, Kamis (15/10/2020), penyaluran BLT UMKM tahap satu mencapai hampir 100 persen, yaitu sekitar 9 juta penerima. Kuota pun ditambah 3 juta penerima lagi, sehingga totalnya nanti akan menjadi 12 juta penerima manfaat.

Tinggalkan Komentar
Komentar
Belum ada komentar
Perangkat Desa
ECEP RAHMAT HIDAYAT
Kasi Kesejahteraan
IWAN SETIAWAN
Kasi Pelayanan
DUDUNG ABDUL KHOLIQ
Kasi Pemerintahan
MAHAR AGUS SUANDI
Kaur Keuangan
SUTISNA
Kaur Perencenaan
ELIS PATIMAH
Kaur Umum & TU
HERDIS SISWANTO
Kepala Desa
HARIS HARISMAN
Kepala Dusun Bangunjaya
HANA
Kepala Dusun KedungBangkong
CECEP RUSPERMANA
Kepala Dusun Kertajaga
SELA NURHAYATI
Kepala Dusun Sukamaju
ANI YUNINGSIH
Sekretaris Desa
Chatbot
Ajukan pertanyaan seputar layanan desa.
Belum ada percakapan.
Pencarian
Cari konten publik.
Pengaduan
Sampaikan keluhan atau aspirasi Anda.