04 Juni 2022 13:26:32 350 Kali
Badan Usaha Milik Desa
Badan usaha milik desa (atau diakronimkan menjadi Bumdes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat desa setempat. Permodalan Badan Usaha Milik Desa dapat berasal dari Pemerintah Desa, tabungan masyarakat, bantuan Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, pinjaman, atau penyertaan modal pihak lain atau kerja sama bagi hasil atas dasar saling menguntungkan. Badan Usaha Milik Desa dapat melakukan pinjaman, yang dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan Badan Pengawas Desa. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa selanjutnya disingkat APB Desa adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Desa dan BPD, yang ditetapkan dengan Peraturan Desa. Alokasi Dana Desa adalah dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk desa, yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota.
Dasar hukum
Dasar hukum pendirian Badan Usaha Milik Desa adalah Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam undang-undang ini, pemerintah desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dasar hukum Badan Usaha Milik Desa diperbaharui lagi dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, dasar hukumnya juga dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa. Pemerintah Indonesia menetapkan Badan Usaha Milik Desa sebagai salah satu program pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan ekonomi yang berisfat mandiri di desa guna memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi seluruh warga desa. Hasil akhir dari pengelolaan Badan Usaha Milik Desa yang direncanakan oleh pemrintah adalah adanya pendapatan asli yang berasal dari sumber daya yang ada di desa. Dampak yang akan dihasilkannya adalah peningkatan jumlah pendapatan, penurunan jumlah pengangguran serta penurunan tingkat kemiskinan.
Pengelolaan
Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa berkaitan dengan pendirian dan pengeleolaan selama pendirian. Pendirian Badan Usaha Milik Desa diadakan oleh pemerintah desa. Sedangkan kepemilikan modal dan pengelolaan usahanya diselenggarakan bersama oleh pemerintah desa dan masyarakat. Pendirian Badan Usaha Milik Desa diprakarsai oleh pemerintah pusat. Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa haris sesuai dengan tujuan pendiriannya. Badan Usaha Milik Desa dikelola hingga taraf hidup masyarakat meingkat secara ekonomi. Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa juga harus mampu meningkatkan kemampuan keuangan pemerintahan desa dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa harus meningkatkan kegiatan dan perekonomian warga masyarakat di pedesaan. Pendirian dari Badan Usaha Milik Desa dilakukan dengan musyawarah bersama antara penduduk desa dan pemerintah desa. Dalam pengelolaannya, Badan Usaha Milik Desa menerapkan asas kekeluargaan dan gotong royong. Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa juga harus memenuhi dua fungsi yaitu sebagai lembaga komersial dan lembaga sosial bagi masyarakat desa. Fungsi pengelolaan sebagai lembaga sosial adalah untuk menyediakan pelayanan sosial, sedangkan fungsi sebagai lembaga komersial adalah untuk mengembangkan sumber daya lokal guna memperoleh keuntungan bagi masyarakat desa. Jenis usaha dasar yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa meliputi bidang jasa, penyaluran sembilan bahan pokok, hasil pertanian, atau industri kecil dan rumah tangga. Usaha dasar ini dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan kemampuan desa. Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa juga harus sesuai dengan peraturan undang-undang yang diterbitkan oleh menteri yang mengurusi urusan pedesaan.
Pengurus
Untuk artikel ini
Pemerintah Desa Sukajaya Bersama Anak-anak KKN UNIGAL melakukan penanaman pohon di Sekitar Kantor Desa Sukajaya
date_range 21 Oktober 2024 favorite 41 Kali
BPBD Kabupaten Ciamis Kirim Bantuan Air Bersih ke Desa Sukajaya
date_range 19 Oktober 2024 favorite 35 Kali
PENGUMUMAN HASIL TES SELEKSI PERANGKAT DESA
date_range 10 Oktober 2024 favorite 74 Kali
FORUM BUMDES SE KECAMATAN PAMARICAN MELAKUKAN STUDY TIRU KE DESA KADU ELA
date_range 05 Oktober 2024 favorite 25 Kali
PENGUMUMAN PENELITIAN BERKAS PERSYARATAN SELEKSI PERANGKAT DESA SUKAJAYA UNTUK JABATAN PELAKASANA KEWILAYAHAN DUSUN SUKAMAJU TAHUN 2024
date_range 25 September 2024 favorite 56 Kali
PENGUMUMAN SELEKSI PERANGKAT DESA
date_range 11 September 2024 favorite 144 Kali
SATU UNIT RUMAH DI SUKAJAYA LUDES DI LAHAP SIJAGO MERAH
date_range 14 Juli 2024 favorite 83 Kali
SAMBUTAN BPK BUPATI PADA IDUL FITRI 1442 H
date_range 10 Mei 2021 favorite 4.274 Kali
TAHAPAN PILKADES DESA SUKAJAYA TAHUN 2022
date_range 22 Desember 2021 favorite 1.461 Kali
Ahli Waris Ketua RT Di Desa Sukajaya Dapat Tunjangan Kematian Dari BPJS Ketenaga Kerjaan
date_range 13 September 2023 favorite 795 Kali
Warga Penerima Kartu PKH di Sukajaya Mendapatkan Bantuan Beras PKH
date_range 22 Oktober 2020 favorite 516 Kali
Akhirnya BLT DD Bulan Ke Delapan Cair
date_range 02 Agustus 2021 favorite 450 Kali
KEPALA DESA SUKAJAYA PERIODE 2022 - 2028 DILANTIK
date_range 21 Mei 2022 favorite 382 Kali
Penyaluran BLT DD Bulan Keenam dan Ketujuh Di Desa Sukajaya
date_range 29 Juli 2021 favorite 343 Kali
Warga Penerima Kartu PKH di Sukajaya Mendapatkan Bantuan Beras PKH
date_range 22 Oktober 2020 favorite 516 Kali
Pendata SDGS Desa Sukajaya Siap Dilaksanakan
date_range 28 April 2021 favorite 228 Kali
Ahli Waris Ketua RT Di Desa Sukajaya Dapat Tunjangan Kematian Dari BPJS Ketenaga Kerjaan
date_range 13 September 2023 favorite 795 Kali
Update terkini data Korban Bencana Angin Puting Beliung Disukajaya
date_range 14 November 2020 favorite 142 Kali
Penyaluran BLT DD Bulan Keenam dan Ketujuh Di Desa Sukajaya
date_range 29 Juli 2021 favorite 343 Kali
Desa Sukajaya Dilanda Banjir Kiriman
date_range 14 April 2021 favorite 246 Kali
BUMDES HIDUP MAKMUR DESA SUKAJAYA MERESMIKAN UNIT USAHA BARU
date_range 27 Juli 2022 favorite 280 Kali
Belum ada agenda
Hari ini | : | 61 |
Kemarin | : | 166 |
Total Pengunjung | : | 280.165 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.97.9.175 |
Browser | : | Tidak ditemukan |