03 April 2023 13:13:33 315 Kali
sukajaya-pamarican.desa.id Pemerintah Desa Sukajaya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai BLT DD Triwulan Pertama tahun anggaran 2023 Senin 03/04/2023 bertempat di aula Desa Sukajaya dan nantinya Akan disalurkan selama 12 bulan sepanjang tahun 2023, dengan besaran 300 ribu rupiah per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran BLT-DD tahun 2023 bertujuan untuk mengeraskan kemiskinan ekstrim yang ada desa,
Dijelaskan langsung Kepala Sukajaya, HERDIS SISWANTO, S.IP mengatakan, Pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa, salah satunya yakni tentang program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa.
Adapun besaran yang dianggarkan paling sedikit 10 persen dan paling banyak 25 persen dari anggaran Dana Desa, dengan kriteria KPM BLT DD sesuai aturan yakni, keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga 1 data sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, terangnya.
Untuk kriteria penerimaan BLT DD yakni pertama kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis atau difabel, keluarga yang tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
“Oleh karena itu bila setelah ditetapkan kepala desa terdapat perubahan keluarga atau penambahan jumlah KPM BLT DD, Kepala Desa menetapkan keputusan kepala Desa, setelah dilaksanakannya musyawarah Desa khusus,” ungkapnya.
Nantinya dengan besaran 300 per KPM setiap bulannya, dalam penyaluran BLT DD Kepala Desa dapat menyalurkan BLT tersebut setiap bulan kepada KPM atau sekaligus 3 bulan langsung.
Pada artikel ini
Untuk artikel ini