Selamat datang di Website Resmi Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis Pemerintah Desa Sukajaya berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Pelayanan administrasi Desa Sukajaya buka Senin–Jumat pukul 08.00–14.00 WIB. Mohon membawa persyaratan lengkap. Media informasi, transparansi, dan pelayanan publik desa Mari kita dukung pembangunan Desa Sukajaya melalui partisipasi aktif masyarakat dalam program desa tahun anggaran berjalan. Waspada cuaca ekstrem dan tetap jaga keamanan serta ketertiban lingkungan Desa Sukajaya.
Musyawarah Desa Penetapan Prioritas Dana Desa Tahun 2026 Digelar di Desa Sukajaya
Gambar
Kategori: Berita Desa

Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Aula Desa Sukajaya.

Musyawarah desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Sukajaya beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan Pamarican, pendamping desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur perwakilan masyarakat lainnya.

Kegiatan Musdes bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026 agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam musyawarah tersebut dibahas dan disepakati berbagai program prioritas, antara lain :

1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem melalui BLT Desa 16.200.000,00
2. Penguatan Desa Berketahanan Iklim & Tangguh Bencana 14.870.830,00
3. Peningkatan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa 80.968.000,00
4. Ketahanan Pangan, Energi, & Lembaga Ekonomi Desa 15.000.000,00
5. Dukungan Implementasi Koperasi Desa Merah Putih 194.000.000,00
6. Pembangunan & Pemeliharaan Infrastruktur melalui PKTD 10.000.000,00
7. Pembangunan Infrastruktur Digital & Teknologi 9.460.000,00
8. Program Sektor Prioritas Lainnya sesuai Kebutuhan Desa 20.840.170,00

 

Kepala Desa Sukajaya dalam sambutannya menegaskan bahwa di tahun 2026 ini anggaran dana desa telah di pangkas oleh pemerintah pusat untuk Koperasi Desa Merah Putih sehingga pagu yang tersisa Rp. 361.339.000,00  itupun digunakan harus untuk persiapan pembangunan KDMP ucapnya. dan yang paling penting  partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa agar Dana Desa dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Sementara itu, perwakilan BPD menekankan bahwa hasil musyawarah ini akan menjadi dasar penyusunan RKP Desa dan APBDes Tahun Anggaran 2026.

Musyawarah Desa berlangsung secara demokratis dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan, saran, dan masukan demi tercapainya pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan ditetapkannya prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026 melalui Musdes ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan di Desa Sukajaya dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Komentar
Komentar
Belum ada komentar
Perangkat Desa
ECEP RAHMAT HIDAYAT
Kasi Kesejahteraan
IWAN SETIAWAN
Kasi Pelayanan
DUDUNG ABDUL KHOLIQ
Kasi Pemerintahan
MAHAR AGUS SUANDI
Kaur Keuangan
SUTISNA
Kaur Perencenaan
ELIS PATIMAH
Kaur Umum & TU
HERDIS SISWANTO
Kepala Desa
HARIS HARISMAN
Kepala Dusun Bangunjaya
HANA
Kepala Dusun KedungBangkong
CECEP RUSPERMANA
Kepala Dusun Kertajaga
SELA NURHAYATI
Kepala Dusun Sukamaju
ANI YUNINGSIH
Sekretaris Desa
Chatbot
Ajukan pertanyaan seputar layanan desa.
Belum ada percakapan.
Pencarian
Cari konten publik.
Pengaduan
Sampaikan keluhan atau aspirasi Anda.