Logo Desa
Informasi Publik Desa
Pemerintah Desa Sukajaya
Kec. Pamarican, Ciamis
Beranda / Berita
Musyawarah Desa Penetapan Prioritas Dana Desa Tahun 2026 Digelar di Desa Sukajaya
Umum 14 Jan 2026

Musyawarah Desa Penetapan Prioritas Dana Desa Tahun 2026 Digelar di Desa Sukajaya

Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Aula Desa Sukajaya.

Musyawarah desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Sukajaya beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan Pamarican, pendamping desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur perwakilan masyarakat lainnya.

Kegiatan Musdes bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026 agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam musyawarah tersebut dibahas dan disepakati berbagai program prioritas, antara lain :

1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem melalui BLT Desa16.200.000,00
2. Penguatan Desa Berketahanan Iklim & Tangguh Bencana14.870.830,00
3. Peningkatan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa80.968.000,00
4. Ketahanan Pangan, Energi, & Lembaga Ekonomi Desa15.000.000,00
5. Dukungan Implementasi Koperasi Desa Merah Putih194.000.000,00
6. Pembangunan & Pemeliharaan Infrastruktur melalui PKTD10.000.000,00
7. Pembangunan Infrastruktur Digital & Teknologi9.460.000,00
8. Program Sektor Prioritas Lainnya sesuai Kebutuhan Desa20.840.170,00

 

Kepala Desa Sukajaya dalam sambutannya menegaskan bahwa di tahun 2026 ini anggaran dana desa telah di pangkas oleh pemerintah pusat untuk Koperasi Desa Merah Putih sehingga pagu yang tersisa Rp. 361.339.000,00  itupun digunakan harus untuk persiapan pembangunan KDMP ucapnya. dan yang paling penting  partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa agar Dana Desa dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Sementara itu, perwakilan BPD menekankan bahwa hasil musyawarah ini akan menjadi dasar penyusunan RKP Desa dan APBDes Tahun Anggaran 2026.

Musyawarah Desa berlangsung secara demokratis dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan, saran, dan masukan demi tercapainya pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan ditetapkannya prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026 melalui Musdes ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan di Desa Sukajaya dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar.

Login Admin

Kontak Perangkat

H

HERDIS SISWANTO, S.IP

Kepala Desa

A

ANI YUNINGSIH, S.IP

Sekretaris Desa

M

MAHAR AGUS SUANDI

Kaur Keuangan

E

ELIS PATIMAH

Kaur Umum & TU

S

SUTISNA

Kaur Perencanaan

D

DUDUNG ABDUL KHOLIQ

Kasi Pemerintahan

E

ECEP RAHMAT HIDAYAT

Kasi Kesejahteraan

I

IWAN SETIAWAN

Kasi Pelayanan

C

CECEP RUSPERMANA

Kadus Kertajaga

H

HARIS HARISMAN

Kadus Bangunjaya

S

SELA NURHAYATI

Kadus Sukamaju

H

HANA

Kadus Kedungbangkong