Pembagian Bantuan Pangan Beras bagi 835 KPM Desa Sukajaya
Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis — Kamis, 24 September 2026, Pemerintah Desa Sukajaya melaksanakan kegiatan pembagian Bantuan Pangan berupa beras kepada masyarakat penerima manfaat pada Kamis, 24 September 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pada penyaluran kali ini, bantuan diberikan kepada sebanyak 835 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM menerima bantuan berupa 3 karung beras, dengan berat masing-masing karung 10 kilogram, sehingga total bantuan yang diterima setiap keluarga sebanyak 30 kilogram beras.
Proses pembagian bantuan dilaksanakan di Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, dengan melibatkan Pemerintah Desa Sukajaya serta unsur terkait. Penyaluran dilakukan secara tertib dengan tetap memperhatikan kelancaran proses pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Desa Sukajaya berharap bantuan pangan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat serta meringankan beban pengeluaran keluarga penerima manfaat.
Kegiatan pembagian bantuan pangan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan.
Pemerintah Desa Sukajaya mengimbau kepada seluruh penerima manfaat agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.