Pendata SDGS Desa Sukajaya Siap Dilaksanakan
sukajaya-pamarican.desa.id, Selasa, 26 April 2021 Pemdes Sukajaya mengadakan pelatihan kepada TIM Pendata SDGS Desa Sukajaya, TIM tersebut berjumlah 13 Orang yang terdiri dari perwakilan 4 dusun.
TIM ini dibentuk untuk mencatat kuisioner individu maupun rumah tangga, nantinya TIM yang berjumlah 13 orang ini akan langsung datang mengunjungi warga untuk memberikan pertanyaan yang ada pada kuisioner dan mencatatnya, setelah dicatat nantinya kuisioner ini akan di input pada aplikasi SDGS Desa yang disediakan oleh Kemendes.
Apa itu SDGS Desa?
SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals disingkat SDGs. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
UJUAN DAN SASARAN SDGs DESA :
Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu:
- Desa tanpa kemiskinan
- Desa tanpa kelaparan
- Desa sehat dan sejahtera
- Pendidikan desa berkualitas
- Desa berkesetaraan gender
- Desa layak air bersih dan sanitasi
- Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
- Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
- Inovasi dan infrastruktur desa
- Desa tanpa kesenjangan
- Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
- Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
- Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
- Ekosistem laut desa
- Ekosistem daratan desa
- Desa damai dan berkeadilan
- Kemitraan untuk pembangunan desa
- Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa. Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasu dan kondisi Pandemi Covid-19 adalah :
- Desa tanpa kemiskinan,
- Desa tanpa kelaparan,
- Desa sehat sejahtera,
- Keterlibatan perempuan desa,
- Desa berenergi bersih dan terbarukan,
- Pertumbuhan ekonomi desa merata,
- Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan,
- Desa damai berkeadilan,
- Kemitraan untuk pembangunan desa, dan
- Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif
Jadwal Kegiatan SDGS Desa:
- Pendataan 5 April S/d 10 Mei 2021
- Input Data 11 Mei s/d 30 Mei 2021
- Expose 31 Mei 2021