https://sukajaya-pamarican.desa.id, 3 Juni 2026 – Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan (Banpang) Bulan Maret 2026 kepada masyarakat penerima manfaat yang bertempat di Aula Desa Sukajaya pada Rabu, 3 Juni 2026.
Dalam kegiatan tersebut, bantuan disalurkan kepada 850 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan pangan. Setiap KPM menerima bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 kilogram minyak goreng sebagai upaya pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Penyaluran bantuan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat pengawasan dari Pemerintah Desa Sukajaya bersama pihak terkait guna memastikan bantuan diterima langsung oleh penerima yang berhak. Petugas juga melakukan verifikasi data penerima untuk menjaga ketepatan sasaran dan transparansi dalam proses penyaluran.
Kepala Desa Sukajaya menyampaikan bahwa bantuan pangan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat dan membantu meringankan beban ekonomi keluarga, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
"Kami berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat penerima manfaat serta dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Pemerintah Desa akan terus mendukung dan mengawal setiap program bantuan agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran," ujarnya.
Masyarakat penerima bantuan menyambut baik program tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan perhatian melalui bantuan pangan. Diharapkan program ini dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dan membantu meningkatkan kesejahteraan warga Desa Sukajaya.
Kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Bulan Maret 2026 di Aula Desa Sukajaya berakhir dengan aman, tertib, dan lancar, dengan seluruh bantuan berhasil disalurkan kepada 850 KPM sesuai daftar penerima yang telah ditetapkan.