Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 Triwulan I Resmi Dilaksanakan, 9 KPM Terima Bantuan
Pemerintah Desa Sukajaya kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat yang berhak menerima Selasa 17-03-2026. Penyaluran untuk Triwulan I ini dilaksanakan dengan tertib dan lancar di balai desa, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sebanyak 9 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan BLT-DD dengan besaran Rp150.000 per bulan. Pada penyaluran tahap ini, bantuan diberikan sekaligus untuk tiga bulan (Januari, Februari, dan Maret), sehingga masing-masing KPM menerima total sebesar Rp450.000.
Kepala Desa Sukajaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu guna membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Ia juga berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan digunakan untuk kebutuhan yang benar-benar penting,” ujarnya.
Penyaluran BLT-DD Tahun 2026 ini mengacu pada kebijakan pemerintah, di mana bantuan diberikan sebesar Rp150.000 per bulan selama satu tahun anggaran kepada KPM yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa dan sesuai dengan kriteria yang berlaku.
Dengan tersalurkannya BLT-DD Triwulan I ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta memperkuat daya tahan ekonomi keluarga penerima manfaat di tengah berbagai tantangan ekonomi yang ada.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar.