07 November 2020 00:00:00 313 Kali
Desa Sukajaya, Sabtu 7 November 2020 Bantuan Sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahap ke 3 disalurkan ke warga di Desa Sukajaya, sebanyak 56 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang mendapatkan bantuan tersebut.
Namun ada perbedaan untuk nominal bansos kali ini yang biasanya sebesar Rp. 500.000,- dengan rincian uang tunai Rp. 150.000,- dan sembako senilai Rp. 350.000,- menjadi Rp. 350.000,- dengan rincian Rp. 250.000 berupa sembako yang terbungkus dalam tas kain dengan desain batik, dan Rp. 100.000 berupa uang tunai.
Seperti yang dilansir https://m.cnnindonesia.com Bansos ini, kata Emil, hanya diberikan dalam keadaan darurat seperti saat situasi pandemi covid-19. Oleh karena itu, dia berharap ekonomi Jabar terus bergerak hingga 90 persen, sehingga tahun depan sudah tidak ada lagi penerima bansos.
“Mudah-mudahan, sisa waktu di November sampai Desember mendekati 80 persen sampai 90 persen. Artinya, kalau sudah angka itu, maka ekonomi sudah normal lagi asal disiplin (protokol kesehatan),” terang dia.
Pada artikel ini
Untuk artikel ini