Ahli Waris Ketua RT Di Desa Sukajaya Dapat Tunjangan Kematian Dari BPJS Ketenaga Kerjaan
Umum
13 September 2023 28 dibaca 0 komentar

Ahli Waris Ketua RT Di Desa Sukajaya Dapat Tunjangan Kematian Dari BPJS Ketenaga Kerjaan

sukajaya-pamarican.desa.id. Rabu 13/09/2023 bertempat di Aula Kecamatan Banjarsari,  ahli waris ketua RT 16 atas nama bapak dedi secara simbolis mendapatkan tunjangan kematian dari BPJS ketenagkerjaan sebesar Rp. 42.000.000,-.

Tunjangan itu diberikan kepada Ketua RT yang mendaftar BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal ketika masih menjabat sebagai ketua RT.

Kepala Desa Sukajaya Herdis Siswanto. S.IP mengatakan, ahli waris atas nama bapa dedi yakni ibu ATIK ROHMAYANTI berhak mendapatkan tunjangan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan dikarenakan Bapa Dedi Almarhun meninggal dunia masih pada jabatan RT 016 RW 05 Dusun Bangunjaya Desa Sukajaya, semoga dengan adanya tunjangan ini bisa membantu keluarga untuk biaya sehari hari.

Ibu atik mengatakan alhamdulillah saya sangat terbantu dengan adanya tunjangan ini untuk biaya hidup dan biaya sekolah anak pungkasnya.

Dengan adanya BPJS Ketenaga kerjaan Para Ketua RT dilindungi dari jaminan kematian dan kecelekaan.

Bagikan artikel ini Kembali

Komentar (0)

Sampaikan pendapat Anda tentang berita ini

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Komentar Anda akan langsung ditampilkan

Maks. 2000 karakter

Hubungi Perangkat Desa
Klik untuk WhatsApp
Kantor Desa Sukajaya
(0265)
Asisten Virtual Desa
Online
Halo! 👋 Saya asisten virtual Desa Sukajaya. Ada yang bisa saya bantu?