RPJMDesa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 6 tahun yang memuat visi, misi, arah kebijakan pembangunan desa, serta rencana kegiatan yang disertai pendanaan.
Aktif
Periode
2022-2030
2023 – 2030
RPJMDesa 2022-2030
"MEMBANGUN DESA MELALUI TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN TRANSPARAN MENUJU DESA YANG MANDIRI DAN BERBUDAYA BERDASARKAN AKHLAKUL KARIMAH"