Goal 18 dari 18

Goal 18 SDGs Goal 18

Skor Goal 18
62.81
Tinggi
NO SASARAN SKOR VOLUME SATUAN REKOMENDASI PROGRAM
MUSDES/RKPDES/RPJMDES APBDES/SISKEUDES
18.1
Kegiatan tolong menolong yang didasarkan pada ajaran agama
51.85
51.85 1.755 Jiwa Peningkatan kapasitas Masyarakat tentang Etika dan Tolong menolong dalam Agama Bidang 1; sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan; kegiatan Penyelenggaraan Musyawaran Desa Lainnya (Musdus, rembug desa Non Reguler
Penguatan Kelembagaan Masyarakat dalam meningkatkan kepedulian terhadap sesama Bidang 1; sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan; kegiatan Penyelenggaraan Musyawaran Desa Lainnya (Musdus, rembug desa Non Reguler
18.2
Tokoh agama berpartisipasi dalam musdes dan implementasi pembangunan desa
100.00
100.00 1 Musdes Pelibatan Tokoh Agama dalaam Musdes di Desa Bidang 1; Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan; Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDesa/RKPDesa dll); kegiatan 2 yakni Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes, APBDes Perubahan, LPJ dll); kegiatan 3 yakni Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Reguler)
Sosialisasi Dokumen Perencanaan (RPJMDesa dan RKPDesa serta Roadmap SDGS Desa Bidang 1; Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan; Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDesa/RKPDesa dll); kegiatan 2 yakni Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes, APBDes Perubahan, LPJ dll); kegiatan 3 yakni Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Reguler)
Sosialisasi Dokumen APBDesa Bidang 1; Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan; Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDesa/RKPDesa dll); kegiatan 2 yakni Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes, APBDes Perubahan, LPJ dll); kegiatan 3 yakni Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Reguler)
18.5
Pelaksanaan musdes minimal 4 kali setahun
25.00
25.00 1 Musdes Pelaksanaan Musdes RPJMDesa Bidang 1; Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan; kegiatan 1 Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Reguler); kegiatan 2 yakni Penyelenggaraan Musyawaran Desa Lainnya (Musdus, rembug desa Non Reguler); kegiatan 3 yakni Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes, APBDes Perubahan, LPJ dll); kegiatan 4 yakni Penyusunan Laporan Kepala Desa, LPPDesa dan Informasi Kepada Masyarakat
Pelaksanaan Musdes RKPDesa Bidang 1; Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan; kegiatan 1 Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Reguler); kegiatan 2 yakni Penyelenggaraan Musyawaran Desa Lainnya (Musdus, rembug desa Non Reguler); kegiatan 3 yakni Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes, APBDes Perubahan, LPJ dll); kegiatan 4 yakni Penyusunan Laporan Kepala Desa, LPPDesa dan Informasi Kepada Masyarakat
Pelaksanaan Musdes APBDesa Bidang 1; Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan; kegiatan 1 Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Reguler); kegiatan 2 yakni Penyelenggaraan Musyawaran Desa Lainnya (Musdus, rembug desa Non Reguler); kegiatan 3 yakni Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes, APBDes Perubahan, LPJ dll); kegiatan 4 yakni Penyusunan Laporan Kepala Desa, LPPDesa dan Informasi Kepada Masyarakat
Pelaksanaan Musdes LKPJ Bidang 1; Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan; kegiatan 1 Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Reguler); kegiatan 2 yakni Penyelenggaraan Musyawaran Desa Lainnya (Musdus, rembug desa Non Reguler); kegiatan 3 yakni Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes, APBDes Perubahan, LPJ dll); kegiatan 4 yakni Penyusunan Laporan Kepala Desa, LPPDesa dan Informasi Kepada Masyarakat
Pelaksanaan Musdes Evaluasi Kinerja BPD Bidang 1; Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan; kegiatan 1 Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Reguler); kegiatan 2 yakni Penyelenggaraan Musyawaran Desa Lainnya (Musdus, rembug desa Non Reguler); kegiatan 3 yakni Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes, APBDes Perubahan, LPJ dll); kegiatan 4 yakni Penyusunan Laporan Kepala Desa, LPPDesa dan Informasi Kepada Masyarakat
Pelaksanaan Musdes Non Reguler (Membahas hal yang bersifat Strategis) Bidang 1; Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan; kegiatan 1 Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Reguler); kegiatan 2 yakni Penyelenggaraan Musyawaran Desa Lainnya (Musdus, rembug desa Non Reguler); kegiatan 3 yakni Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes, APBDes Perubahan, LPJ dll); kegiatan 4 yakni Penyusunan Laporan Kepala Desa, LPPDesa dan Informasi Kepada Masyarakat
18.9
Budaya yang dilestarikan mencapai 100%, lembaga adat aktif
0.00
0.00 0 RT Pelembagaan Budaya Desa Bidang 1; sub bidang Pertanahan; kegiatan 1 yakni Sertifikasi Tanah Kas Desa; kegiatan 2 yakni Administrasi Pertanahan (Pendaftaran Tanah dan Pemberian Registrasi Agenda Pertanahan); kegiatan 3 yakni Fasilitasi Sertifikasi Tanah untuk Masyarakat Miskin; kegiatan 4 yakni Penentuan/Penegasan/ Pembangunan Batas/Patok Tanah Kas Desa (dipilih); kegiatan 5 yakni Penyuluhan Pertanahan
Pembentukan Lembaga Adat Bidang 3; sub bidang Kebudayaan dan Keagamaan; kegiatan 1 yakni Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa; kegiatan 2 yakni Pemeliharaan Sarana Prasarana Kebudayaan, Rumah Adat dan Kegamaan Milik Desa; kegiatan 3 yakni Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Kegamaan Milik Desa; kegiatan 4 yakni Penyelenggaran Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Kegamaan
bantuan Operasional pada lembaga budaya dan adat Desa Bidang 3; sub bidang Kebudayaan dan Keagamaan; kegiatan 1 yakni Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa; kegiatan 2 yakni Pemeliharaan Sarana Prasarana Kebudayaan, Rumah Adat dan Kegamaan Milik Desa; kegiatan 3 yakni Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Kegamaan Milik Desa; kegiatan 4 yakni Penyelenggaran Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Kegamaan
Peningkatan kapasitas pada pengurus lembaga Budaya atau adat Desa Bidang 3; sub bidang Kebudayaan dan Keagamaan; kegiatan 1 yakni Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa; kegiatan 2 yakni Pemeliharaan Sarana Prasarana Kebudayaan, Rumah Adat dan Kegamaan Milik Desa; kegiatan 3 yakni Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Kegamaan Milik Desa; kegiatan 4 yakni Penyelenggaran Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Kegamaan
Festival Budaya Desa Bidang 3; sub bidang Kebudayaan dan Keagamaan; kegiatan 1 yakni Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa; kegiatan 2 yakni Pemeliharaan Sarana Prasarana Kebudayaan, Rumah Adat dan Kegamaan Milik Desa; kegiatan 3 yakni Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Kegamaan Milik Desa; kegiatan 4 yakni Penyelenggaran Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Kegamaan
18.10
Penyelesaian masalah sosial melalui pendekatan budaya >50%
0.00
0.00 0 RT Pelembagaan Satuan Lintas masyarakat di Desa Bidang 3; sub bidang Kebudayaan dan Keagamaan; kegiatan 1 yakni Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa; kegiatan 2 yakni Pemeliharaan Sarana Prasarana Kebudayaan, Rumah Adat dan Kegamaan Milik Desa; kegiatan 3 yakni Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Kegamaan Milik Desa; kegiatan 4 yakni Penyelenggaran Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Kegamaan
Pembentukan Forum Penanganan masalah Desa Bidang 3; sub bidang Kebudayaan dan Keagamaan; kegiatan 1 yakni Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa; kegiatan 2 yakni Pemeliharaan Sarana Prasarana Kebudayaan, Rumah Adat dan Kegamaan Milik Desa; kegiatan 3 yakni Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Kegamaan Milik Desa; kegiatan 4 yakni Penyelenggaran Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Kegamaan
Penyelesaian masalah melalui pendekatan Budaya / Adat Bidang 3; sub bidang Kebudayaan dan Keagamaan; kegiatan 1 yakni Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa; kegiatan 2 yakni Pemeliharaan Sarana Prasarana Kebudayaan, Rumah Adat dan Kegamaan Milik Desa; kegiatan 3 yakni Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Kegamaan Milik Desa; kegiatan 4 yakni Penyelenggaran Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Kegamaan
Peningkatan Kapasitas masyarakaat tentang Budaya Desa Bidang 3; sub bidang Kebudayaan dan Keagamaan; kegiatan 1 yakni Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa; kegiatan 2 yakni Pemeliharaan Sarana Prasarana Kebudayaan, Rumah Adat dan Kegamaan Milik Desa; kegiatan 3 yakni Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Kegamaan Milik Desa; kegiatan 4 yakni Penyelenggaran Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Kegamaan
18 Tujuan SDGs Desa
Hubungi Perangkat Desa
Klik untuk WhatsApp
Kantor Desa Sukajaya
(0265)
Asisten Virtual Desa
Online
Halo! 👋 Saya asisten virtual Desa Sukajaya. Ada yang bisa saya bantu?